Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja adalah upaya pencegahan untuk menghindari terjadinya kecelakaan, kerusakan, dan segala bentuk kerugian yang berhubungan dengan peralatan, objek kerja, dan bengkel kerja secara langsung maupun tidak langsung. Keselamatan tersebut diperuntukkan bagi pekerja, alat, dan objek atau benda kerja (dalam hal ini sepeda motor).Keselamatan kerja menjadi tanggung jawab semua orang, baik yang terlibat langsung dalam pekerjaan maupun masyarakat produsen dan konsumen pemakai sepeda motor. Pada kenyataannya, masyarakat umumnya masih sangat minim sekali dalam pengaplikasian keselamatan kerja bagi pekerja, peralatan, objek kerja, lingkungan kerja, maupun pengendara sepeda motor.
Penyebab ketidaksadaran terhadap keselamatan kerja ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama adalah tidak atau belum tahu pengetahuan tentang keselamatan kerja. Kemungkinan kedua adalah sudah mempunyai pengetahuan tentang keselamatan kerja tetapi telah terbiasa dengan kebiasaan buruk untuk tidak mematuhi aturan keselamatan kerja.
Untuk menjadi seorang professional dalam teknologi otomotif, kita wajib melaksanakan aturan keselamatan kerja. Kebiasaan buruk tidak mematuhi keselamatan kerja dalam dunia teknologi tidak ditolerir karena membahayakan dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi banyak orang.
Keselamatan kerja untuk siswa mempunyai tujuan sebagai berikut.
1. Setiap siswa memahami semua peraturan dan tata tertib bengkel. Aturan dan tata tertib bengkel diperkenalkan di awal semester dan menjadi kesepakatan bersama untuk kemudian dipatuhi oleh semua warga sekolah. Siswa dan guru wajib memakai baju kerja pada saat praktek di bengkel.
2. Melindungi setiap pekerja di bengkel atas keselamatan kerja, baik fisik maupun mental.
3. Menjamin keselelamatan kerja bagi pekerja di lingkungan kerja.
Kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan hal-hal berikut.
1. Setiap pekerja atau siswa mematuhi peraturan dan berbudaya disiplin.
2. Adanya standarisasi dan prosedur kerja yang jelas.
3. Adanya perhatian dan pengawasan yang berkelanjutan.
4. Adanya penelitian yang bersifat teknis dan statistik.
5. Adanya pendidikan dan latihan keselamatan kerja.
Peralatan dan Perlengkapan Kerja
Perlatan kerja adalah semua alat yang digunakan untuk terlaksananya pemeliharaan mesin sepeda motor. Peralatan kerja dapat dikategorikan sebagai alat bantu kerja, yaitu alat-alat tangan (hand tools) dan alat bantu mesin (power tools). Alat-alat tangan di bengkel otomotif di antaranya berikut ini.1. Kunci pas (open end wrench)
2. Kunci ring (box wrench)
3. Kunci kombinasi (combination wrench)
4. Kunci L (allen wrench)
5. Kunci inggris (adjustable wrench)
6. Kunci roda (wheel nuts and bolt wrench)
7. Kunci busi (sparkplug wrench)
8. Obeng (screwdriver)
9. Kunci socket (socket wrench)
10. Kunci sok
11. Kunci momen (moment wrench)
Selain peralatan di atas, alat bantu standard bengkel sepeda motor yang wajib ada untuk mendukung pekerjaan, anatara lain berikut ini.
1. Meja kerja
2. Ragum atau tanggem (bench wise)
3. Dongkrak (jackstand)
4. Palu (hammer)
5. Tang (pillers)
6. Gergaji besi (hacksaw)
7. Gerinda tangan (hand grinding)
8. Kikir (file)
9. Snei dan tap (dies and taps)
10. Pahat tangan (chisel)
11. Alat-alat ukur (measuring tools)
Di dalam bengkel sepeda motor juga disediakan alat-alat angkat untuk keperluan menaikkan dan menurunkan sepeda motor. Di bengkel standard disediakan bike lift (pengangkat sepeda motor), hand lift, dan dongkrak hidrolik.
Perlengkapan kerja di bengkel sepeda motor juga harus menyediakan alat-alat kebersihan tempat kerja seperti sapu, serbuk gergaji, saluran pembuangan udara, kompresor, tambal ban, alat pemompa tekanan ban (tire inflator), toilet, majun/kain bekas, dan sabun cuci tangan. Ventilasi ruangan juga harus memadai.
Demikian beberapa hal tentang keselamatan kerja, peralatan kerja, dan perlengkapan kerja yang harus dimengerti oleh mekanik atau siswa sebelum melakukan pemeliharaan mesin sepeda motor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar